Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.
Penelusuran Trending (7 hari terakhir)
Sorotan

Pemerintah Jepang Menekan Indonesia? Ada apa ini?

Indonesia melarang ekspor seuatu ke Jepang hingga membuat Jepang harus menekan Indonesia akan hal itu?
Hal itu dipicu lantaran Indonesia menghentikan proses ekspor batu bara ke beberapa negara selama sebulan, termasuk Jepang. Kementrian Industri Jepang, Koichi Haiguda menekan pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan tersebut karena batubara masih juga digunakan di Jepang sebagai bahan bakar pembangkit listrik batu bara mereka.
>
Menteri Perindustrian Jepang Koichi Hagiuda (kiri) dan Menteri Energi Indonesia Arifin Tasrif menandatangani nota kerjasama pembangkit listrik pada 10 Januari 2022 di Jakarta. (Courtesy: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)

Hagiuda mewakili perusahaan di Jepang juga meminta Indonesia untuk memaklumi dan membuat penyelesaian serta keputusan atas masalah tersebut. Bahkan ia meminta kedutaan Jepang di Indonesia untuk mengirimkan surat resmi dan bertemu untuk mencabut larangan tesebut.

Setelah mendapakan kabar bahwa akan banyak "mati listrik" di beberapa negara yang terkena dampak larangan ekspor batu bara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arif Tasrif berharap ekspor segera dapat dilaksanakan kembali. "Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, kami bisa mendapatkan kejelasan." dikutip dari Kyodo News.
Pada kesempatan tersebut, kedua mentri juga menandatangani momerandum yang juga mendukung penggunaan amonia oleh pembangkit-pembangkit listrik di Asia Tenggara terutama di Jakarta yang menargetkan untuk mengurangi emisi karbon dioksida pada tahun 2026.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). FOTO: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Walau kini larangan tersebut telah dicabut pada hari Senin, 10 Januari 2022 setelah mendapatkan perubahan masa larangan selama 11 hari oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi Dodo, menurut Direktur Jendral Mineral dan Batubara (MINERBA) dikutip dari Kompas pada 1 Januari 2022 dirinya menjelaskan jika larangan ekspor batu bara tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) akan padam.

“Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022," ujar dia. Hal ini sangat ironi mengingat Indonesia merupakan negara terbesar sebagai penghasi ekspor batu bara di dunia.

Perlu diketahui bahwa Indonesia pada tahun 2019 telah mengekspor batu bara sebanyak 455 Juta Ton menempatkan Indonesia sebagai negara nomor satu di dunia sebagai penghasil ekspor batu bara kemudian disusul Australia sebanyak 395 Juta Ton, dikutip dari Agensi Energi Internasional, IEA.org. Sumber: Kyodo News | Kompas
Coal Indonesia Industry Japan
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar